Kualitas lingkungan hidup memiliki korelasi terhadap keberlangsungan kehidupan di berbagai ekosistem darat maupun air. Penurunan kualitas lingkungan hidup dapat menjadi ancaman serius terhadap jasa ekosistem dalam penyediaan air, udara bersih, dan sumber pangan nasional. Oleh karena itu, maka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals) akan seiring dengan pencapaian peningkatan kualitas lingkungan hidup. Upaya-upaya perbaikan kualitas lingkungan hidup melalui berbagai kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, tetapi perbaikan kualitas lingkungan hidup belum banyak menunjukkan hasil sesuai yang diharapkan. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang menjadi salah satu Indikator sasaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau, merupakan gambaran capaian kinerja pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup. data kondisi kualitas air, kualitas udara, dan kualitas tutupan lahan, untuk kondisi air diperoleh dari analisis data pemantauan kualitas air sungai di Kota Lubuk Linggau pada 3 sungai dengan 17 parameter yaitu pH, Suhu, DO, TSS, BOD, COD, Amoniak, Nitrit, Minyak dan Lemak, Besi Terlarut, N-Total, Nitrat, Fenol Deterjen, Pospat Total, Total Coliform dan Fecal Coliform. Kualitas udara dianalisis dari data pemantauan kualitas udara ambien dengan metode Passive Sampler menggunakan 2 parameter yaitu NO2 dan SO2. Lokasi pemantauan kualitas udara merepresentasikan 4 wilayah peruntukkan yaitu transportasi, industri, pemukiman dan perkantoran atau komersil. Sedangkan kualitas tutupan lahan diperoleh dari analisis data citra satelit google earth yang terdiri dari tutupan hutan dan non hutan. Adapun nilai Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 70 (Baik), nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 91.09 (sangat Baik), dan Indek Kualitas Lahan (IKL) sebesar 29.24 (Kurang). Dengan hasil capaian IKLH tersebut menggambarkan bahwa masih perlu upaya pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik.